NAMA : EVI SEPTIAWATI
NPM : 16210015
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.
Persoalan yang terbesar bagi (Usaha Mikro Kecil Menengah) UMKM yaitu dalam menghadapi berbagai hambatan iklim usaha, baik yang bersifat internal maupun eksternal, contohnya produksi, pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi, permodalan. Hal ini juga terjadi bagi para pelaku ekonomi warga jember.
Program Usaha Mikro Kecil Menengah Program (UMKM) ini merupakan kebijakan dari Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Jember. Desain program LKMM atau Bank Gakin berupaya memanfaatkan tokoh-tokoh informal di tingkat dusun sebagai pengurus Lembaga Kredit Mikro Masyarakat (LKMM) dengan tujuan mengurangi biaya transaksi pengelolaan.
Program Usaha Mikro Kecil Menengah Program (UMKM) terbentuk karena Belum adanya program bagi pelaku ekonomi mikro di Jember. Yang bertujuan untuk menguarangi angka kemiskinan, pengelolaan keuangan pada penanaman modal bagi kel Pokmas/RT miskin.
Kepengurusan Lembaga Kredit Mikro Masyarakat (LKMM( setelah mendapatkan pelatihan akan dipercayakan kepada mereka untuk mengelola dan menyalurkan dana bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta kepada penduduk miskin dengan mengembangkan kegiatan pokmas.
Evaluasi program ini meliputi kegiatan pelaporan perkembangan tiap bulan serta kegiatan rutinitas LKMM termasuk laporan laba rugi, kas, aktiva untuk dilaporkan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kredit Menengah dan disampaikan kepada Bupati Jember.
Program Usaha Mikro Kecil Menengah Program (UMKM) Manfaat: meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas anak, mengurangi kekerasan. Program Usaha Mikro Kecil Menengah Program (UMKM) mempunyai Ciri-ciri: kesetaraan, sukarela, percaya, demokrasi, bekerjasama.
Lembaga Kredit Mikro Masyarakat (LKMM) Di Kabupaten Jember ini berupaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami dan merumuskan Kriteria dan karakteristik dalam berorganisasi sehingga dalam menerapkan program di Lembaga Kredit Mikro Masyarakat (LKMM) dapat sesuai dengan harapan.
Pengembangan Lembaga Kredit Mikro Masyarakat (LKMM) merupakan tugas dan tanggungjawab para pengurus dan anggotanya, tentunya Dinas Koperasi juga berperan dalam pengembangan ini yaitu berkaitan dalam hal monitoring/evaluasi program serta alokasi modal.
Modal LKMM di Kabupaten jember berasal dari APBD yang dialokasikan melalui program penyetaraan modal (investasi) dengan Bank Jatim. Adapun bentuk pengembangan usaha modal LKMM dilakukan dengan membangun pokmas dimana hal ini dapat meningkatkan peran dan fungsi LKMM yang lebih baik dan berkembang dalam mensejahterakan masyarakat miskin.
Program LKMM di Kabupaten Jember perlu diperluas lagi untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak luar masyarakat penyelenggara LKMM karena dengan banyak bekerjasama tentunya akan meningkatkan produktivitas LKMM untuk semakin berkembang misalnya dengan pengusaha pertokoan yang besar untuk memberikan modal tambahan ataupun bekerjasama dalam menjual produk dengan metode bagi hasil.
Kegiatan monitoring dari Dinas Koperasi hendaknya dilakukan secara berkala dan rutin setiap minggunya untuk mengantisipasi manajemen LKMM yang kurang sehat sehingga dapat diantisipasi resiko yang akan terjadi.
Evaluasi juga perlu dilakukan dalam kepengurusan dan peminjaman agar tidak terjadi perselisihan dan pelaksnaan program dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada sehingga dapat meminimalisir hambatan yang mungkin akan terjadi. Evaluasi sevara berkala pada semua aspek akan memperlancar kegiatan pengembangan LKMM di Kabupaten Jember.
0 comments