Contoh Paper Tentang 2 Desember 2016

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Aksi 2 Desember terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia di mana sedikitnya ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Aksi ini juga dikenal dengan sebutan Aksi Damai 2 Desember. Aksi tersebut merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016 setelah unjuk rasa sebelumnya terjadi pada 4 November.Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016.



Aksi ini dilaksanakan di halaman Monumen Nasional, Jakarta.Jumlah peserta hadir berkisar antara 200 ribu (klaim polisi) hingga jutaan (klaim penyelenggara. Dari bukti - bukti video yang tersebar di berbagai sosial media dan situs berbagi video melalui tangkapan kamera drone, dapat terlihat bahwa jumlah massa meluas hingga mamadati area Bundaran Hotel Indonesia (HI). Dalam aksi ini, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan adalah berdoa dan melakukan salat Jumat bersama.Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini dan disambut hangat oleh para peserta aksi.

1.2 Tujuan paper

Adapun tujuan dari pembuatan paper ini adalah:
1. Aksi 2 Desember terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia di mana sedikitnya ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
2. Aksi tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kedamaian dan berjalan di koridor konstitusi.



BAB II
PEMBAHASAN


Aksi 2 Desember terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia di mana sedikitnya ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Aksi ini juga dikenal dengan sebutan Aksi Damai 2 Desember.Aksi tersebut merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016 setelah unjuk rasa sebelumnya terjadi pada 4 November.Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016. Aksi ini dilaksanakan di halaman Monumen Nasional, Jakarta.Jumlah peserta hadir berkisar antara 200 ribu (klaim polisi) hingga jutaan (klaim penyelenggara). Dari bukti - bukti video yang tersebar di berbagai sosial media dan situs berbagi video melalui tangkapan kamera drone, dapat terlihat bahwa jumlah massa meluas hingga mamadati area Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Rencana demo pada 2 Desember mendatang atau demo 2 Desember akhirnya disepakati akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Aksi damai ini awalnya akan digelar di Bunderan Hotel Indonesia dan sekitarnya namun kemudian berubah menjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal itu terjadi setelah tercapai kesepakatan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pimpinan MUI KH Maruf Amin dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Rizieq Shihab.  Seperti dilansir dari liputan6.com, pihak pengelola mengatakan belum berencana untuk menutup kawasan Monas di aksi yang dilabeli Aksi Super Damai itu. "Itu kan urusan pihak keamanan," kata Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Sabdo. Menurut Sabdo, pihaknya menyerahkan segala urusan pengamanan kepada pihak aparat TNI dan Polri.  Lalu, apakah Monas akan ditutup selama aksi 2 Desember berlangsung? "Situasional," Sabdo menjawab singkat. Berkaca dari aksi 4 November lalu, terjadi beberapa kendala seperti penyempitan beberapa ruang di kawasan masjid Istiqlal. "Kesepakatan dilaksanakan di Monas dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 1 siang dalam bentuk kegiatan keagamaan, zikir, tausiah, dan diakhiri dengan salat Jumat," ujar Tito Karnavian. Demi menjaga kelancaran aksi, Tito meminta agar tidak ada demonstran yang berhenti di Bundaran Hotel Indonesia. Karena itu bisa menjadi preseden buruk kelompok keagamaan lain yang ingin berunjuk rasa. Dia pun meminta unjukrasa lain pada hari itu ditunda, termasuk rencana aksi buruh.  Terakhir, Tito berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan demo 2 Desember. Misalkan, untuk kegiatan kriminal sehingga aksi super damai benar-benar bisa berlangsung dan berakhir dengan damai.

Dalam aksi ini, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan adalah berdoa dan melakukan salat Jumat bersama.Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini dan disambut hangat oleh para peserta aksi. Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.Namun hal itu tidak menyurutkan sejumlah ormas untuk kembali menggelar demo. Salah satu adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) yang memastikan akan menggelar aksi Bela Islam III. Mereka akan kembali turun ke jalan untuk mendesak pemerintah agar menangkap Ahok. Aksi ini rencananya akan digelar pada hari Jumat (2/12/2016) mendatang. Seperti dikutip dari Liputan6.com, aksi Bela Islam III itu dinamakan aksi Jumat Kubro dan Maulid Akbar karena jatuh di awal bulan Maulid.Adapun bentuk aksi diawali dengan melaksanakan Salat Jumat di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, dari Semanggi sampai Istana Negara.

Posisi imam dan khatib Jumat berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Menanggapi rencana tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya melarang aksi yang diinisiasi GNPF MUI tersebut. "Rencana pelaksanaan Salat Jumat dengan cara menutup jalan sangat merugikan masyarakat dan hal tersebut juga melanggar undang-undang. Saya dengan tegas melarang kegiatan tersebut digelar pada 2 Desember mendatang," tegas Jenderal Tito, baru-baru ini. Lalu bagaimana rencana aksi atau demo 2 Desember nanti?
Apakah akan tetap berjalan dan bagaimana tanggapan dari pihak yang akan mengikuti demo seperti FPI? Pihak kepolisian menegaskan mereka tidak melarang demo tapi dengan syarat-syarat tertentu. Berikut ini lima fakta tentang rencana demo atau aksi damai pada 2 Desember mendatang yang berkaitan dengan kasus Ahok. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mendesak polisi menahan Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tindak lanjut penetapan statusnya sebagai tersangka kasus penistaan agama.Dalam pernyataan sikap resmi GNPF-MUI yang diterima di Jakarta pada Jumat (18/11), ada beberapa alasan perlunya Ahok ditahan. 

Alasan pertama karena Ahok telah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP. Selain itu, tersangka dalam kasus penistaan agama ini juga dianggap berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal oleh Mabes Polri. ''Ahok juga berpotensi menghilangkan barang bukti selain yang sudah disita Polri, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI yang berada di bawah wewenangnya,'' sebut rilis pernyataan sikap resmi GNPF-MUI yang tertanda atas nama Habib Rizieq Syihab (Ketua Pembina), KH Abdur Rosyid AS (Pembina), KH Bachtiar Nasir (Ketua), Muhammad Al Khaththath (Sekretaris), KH M Zaitun Rasmin (Wakil Ketua), KH Misbahul Anam (Wakil Ketua), dan Munarman (Panglima Aksi). Alasan keempat, Ahok juga dinilai berpotensi mengulangi perbuatannya sesuai dengan sikap arogannya selama ini yang suka mencaci dan menghina ulama dan umat Islam. Seperti pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka pada Rabu (16/11) di situs ABC yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela Islam 411 dibayar per orang Rp 500 ribu. 

GNPF MUI juga menilai pelanggaran yang dilakukan Ahok terhadap hukum telah membuat heboh nasional dan berdampak luas serta telah menyebabkan jatuhnya korban luka maupun meninggal dunia, bahkan berpotensi memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Alasan keenam, menurut GNPF-MUI, selama ini semua tersangka yang terkait Pasal 156a KUHP langsung ditahan, seperti kasus Arswendo, Lia Aminuddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq. ''Sehingga, tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan sebagai tersangka terkait Pasal 156a KUHP menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,'' sebut pernyataan sikap GNPF MUI tersebut seperti dikutip Antara. Seluruh komponen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI telah sepakat untuk menggelar aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.Aksi tersebut dilakukan karena Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama tidak ditahan oleh Mabes Polri.
Habib Rizieq, Ketua Front Pembela Islam (FPI) selaku pembina GNPF-MUI, mengatakan aksi ini diperkirakan diikuti oleh 67 ormas. Namun, Habib Rizieq belum bisa memprediksi jumlah peserta aksi apakah akan menyamai jumlah peserta aksi damai 4 November yang mencapai satu jutaan peserta. ''Jumlah peserta aksi tergantung kepuasan publik,'' kata Habib Rizieq saat menggelar konferensi GNPF di Jakarta, Jumat (18/11).''Semakin publik tersakiti, semakin banyak pesertanya.'' Ia mengatakan aksi tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kedamaian dan berjalan di koridor konstitusi. Habib Rizieq pun berharap agarat kepolisian menegakkan hukum kepada penista agama dan pelindung-pelindungnya.
Hujan dan ribuan umat Islam salat Jumat bersama.Monas adalah saksi abadi dari Aksi Damai 2 Desember dan menambah panjang daftar peristiwa penting negeri ini.Sebagai landmark Jakarta, Monas punya sejarah panjang sampai jadi tempat langganan untuk aksi-aksi besar di negeri ini. Sejak mulai dibuka pada 12 Juli 1975, Monas telah menjadi landmark sekaligus monumen peringatan untuk mengenang perjuangan Indonesia melawan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Monas pun telah menjadi tempat orasi hingga wisata yang sangat populer di ibukota. Wisatawan bisa merasakan langsung suasana di tempat paling bersejarah di Jakarta itu.

Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Jumat (2/12/2016) sejarahnya pada 17 Agustus 1954 dibuat sebuah komite nasional yang bertujuan untuk menggelar sayembara perancangan monumen nasional. Dari puluhan karya, hanya karya dari Frederich Silaban -maestro arsitek pembuat Masjid Istiqlal- yang disebut memenuhi kriteria. Sayangnya karya Frederich Silaban dianggap terlalu megah dan butuh dana besar, sehingga Soekarno meminta arsitek RM Soedarsono untuk melanjutkan rancangan milik Frederich. Konsep lingga yoni pun dipakai sebagai dasar atas arahan Soekarno.

Unsur kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus1945 pun ikut disertakan dalam rancangannya. Mulai dari tiang monas setinggi 17 meter dari cawan, tinggi dasar cawan hingga ruang museum yang dibuat setinggi 8 meter sesuai bulan kemerdekaan hingga pelataran tugu yang setiap sisinya memiliki panjang 45 meter.Selain diperkaya dengan unsur hari Kemerdekaan Indonesia, cawan Monas menjadi representasi yoni dan tugunya adalah lingga yang melambangkan kesuburan hingga alu dan lesung. Kemudian dimulailah pembangunan Monas di atas lahan seluas 80 hektar yang mencakup Lapangan Ikada dan sekitarnya pada 17 Agustus 1961 sesuai arahan Soekarno. Pembangunan pun terbagi menjadi tiga tahapan dan memakan waktu sekitar 25 tahun.

Monas pun juga mencakup sejumlah relief yang menceritakan sejarah Indonesia, Museum Sejarah Nasional dan Ruang Kemerdekaan. Traveler pun bisa mencoba naik ke daerah cawan dan Puncak Monas pada jam dan hari tertentu.Pada hari ini, Monas pun kembali menjadi saksi dari Aksi Damai 2 November. Jutaan umat Muslim dari berbagai latar belakang dan daerah datang untuk beribadah bersama. Momen itu pun bisa digunakan untuk mengagumi kemegahan Monas dan sejarahnya yang panjang.Bagi Anda yang ikut aksi damai, jangan lewatkan momen ibadah sekalian berwisata di Monas.Landmark kebanggaan ibukota ini dibuka setiap hari kecuali Senin dan libur nasional, yakni dari pukul 08.00-16.00 WIB dan dilanjutkan pukul 19.00-22.00 WIB.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap adanya rencana makar terkait aksi damai 2 Desember 2016.Polisi mengklaim sudah mengetahui adanya rapat-rapat terkait rencana makar itu.“Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan. Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain. Kita paham,” kata Jenderal (Pol) Tito dalam jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/11/2016).Demikian dilansir detik. Sebelumnya, Tito menyatakan sudah mengetahui adanya rencana makar terkait demonstrasi 2 Desember.Polisi dan TNI, masih kata Tito, siap melakukan tindakan tegas. “Ada upaya-upaya, ada rapat-rapat yang kita pelajari dengan agenda politik lain. Dan agenda politik lain itu di antaranya melakukan makar,” ujar Tito.

“Bila itu terjadi kita akan lakukan tindakan tegas, saya yakin masyarakat Jakarta cinta akan ketentraman, cinta akan keamanan.Kami sepakat dengan Panglima, Polri dan TNI menjaga Jakarta menjaga Indonesia tidak ingin pecah,” sambung Tito. Tak hanya itu Kapolri juga akan melarang aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember mendatang. Maklumat akan dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. “(Aksi 2 Desember di Jl Sudirman-MH Thamrin) Dipastikan dilarang,” tegas Tito. Menurut Tito, aksi damai yang diawali salat Jumat harusnya digelar di masjid-masjid. Jangan sampai menutup jalan protokol yang akan merugikan banyak masyarakat. Aksi damai ini digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.“Kalau mau salat Jumat di Istiqlal, Monas, Lapangan Banteng monggo.Tapi kalau di jalan raya yang menutup di jalan vital, strategis Jakarta, tidak bisa,” ujarnya.


BAB III
KESIMPULAN

1. Aksi 2 Desember terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia dimana sedikitnya ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
2. Aksi tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kedamaian dan berjalan di koridor konstitusi.
3. Karena Ahok telah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.Baidu.aksi damai 2 desember.com/2016/02/12/. html
http://sosbud.kompasiana.com/2016/12/02/Organisasi islam dalam aksi damai 2 desember 2016.html#
http://www.wikipedia aksi damai 2 desember.com/2016/02/.html

0 comments