Contoh Makalah Individu, Fisika Dan Lingkungan

MAKALAH INDIVIDU
FISIKA DAN LINGKUNGAN
Disusun Sebagai Syarat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Alamiah Dasar

Dosen Pengampu : Widya Sartika, M.sc

Di Susun Oleh :
Kelompok : 1

1.     Ade Nerru Utami        16210001
2.     Evi Septiawati             16210015
3.     Radesa                         16210025
4.     Rahmadani hasanah  16210026

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat limpahan rahmat-Nya sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “FISKA LINGKUNGAN”. Makalah ini dibuat selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Fisika Lingkungan, juga sebagai materi yang sangat penting untuk dipelajari.

Di dalam makalah ini akan dibahas segala sesuatu yang menyangkut dengan Pencemaran Lingkungan. Karena penulis berpikir materi yang akan dibahas pada makalah ini sangat penting, maka penulis mengharapkan perhatian dari kita semua.

Penulis juga mengucapkan terima kasih seluruh pihak yang turut membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Namun penulis juga menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. 

Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritikan yang sifatnya membangun dari berbagai pihak khususnya kepada dosen yang bersangkutan demi penyempurnaan dan perbaikan makalah ini.

Metro,.........................


Penulis



DAFTAR ISI

Judul   
Kata Pengantar  
Daftar Isi    
BAB I. PENDAHULUAN   
A. Latar Belakang   
C. Tujuan 
BAB II. PEMBAHASAN  
 1. Pengertian Lingkungan   
 2. Unsur – Unsur dalam Lingkungan
 3. Pencemaran Lingkungan               
 4. Aktivitas Manusia yang Merusak Lingkungan
 5. Usaha – Usaha Manusia dalam Mencegah dan Menanggulangi
      Kerusakan Lingkungan            
BAB III. PENUTUP                        
  1. Kesimpulan                           
  2. Saran                                       
Daftar Pustaka                                              


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang.

Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kita tentu dapat membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati. Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut. 

Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup. Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. 

Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan menggugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. 

Hal-hal tersebut merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi. Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.

B. Tujuan.

Tujuan dibuatnya makalah ini adalah: Untuk mengetahui bahaya atau akibat dari pencemaran lingkungan.



BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Lingkungan.

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah komponen yang terdapat dalam lingkungan hidup untuk media berlangsungnya kehidupan seperti tanah, air, udara, sinar matahari, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi dan lain-lain. 

Komponen abiotik juga berpengaruh bagi kehidupan karena komponen abiotiklah kebutuhan utama dalam berlangsungnya kehidupan. Sedangkan komponen biotik adalah komponen yang terdapat dalam lingkungan hidup untuk media saling berhubungan seperti manusia, hewan, tumbuhan dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Komponen biotik sangat berpengaruh bagi kehidupan kita karena kalau tidak ada unsur biotik maka kita tidak bisa berkembang biak secara sempurna.

Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut dapat terwujud jika lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungan dalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. 

Daya untuk pulih dan kembali ke keadaan seimbang pada sesuatu lingkungan disebut daya lenting lingkungan. Namun, tidak tertutup kemungkinan kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang terlibat dalam aksi-reaksi yang berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biokimia dapat berlangsung. 

Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Faktor penyebab gangguan pada keseimbangan lingkungan antara lain pencemaran lingkungan dan bencana alam. 

2. Unsur – Unsur dalam Lingkungan.

Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.

1. Unsur Biotik.

Unsur biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
  • Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
  • Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
  • Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.

2. Unsur Abiotik.

Unsur abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.

3. Unsur Sosial Budaya.

Unsur sosial budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Termasuk unsur sosial budaya adalah adat istiadat serta berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Pencemaran Lingkungan.

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. 

Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan alam. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebtu polutan jika kenberadaanya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbondioksida dengan kadar 0,033% diudara bermanfaat bagi tumbuhan, tetapi jika lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan dampak merusak.

Tidak semua zat atau bahan yang dihasilkan dari aktivitas manusia tergolong polutan. Suatu zat dapat disebut polutan jika :
  • Jumlahnya melebihi jumlah normal,
  • Berada pada waktu yang tidak tepat,
  • Berada pada tempat yang tidak tepat.

Selain itu, polutan memiliki beberapa sifat, antara lain sebagai berikut :
  • Merusak untuk sementara, tetapi jika telah bereaksi dengan suatu zat di lingkungan polutan akan ternetralisir dan tidak merusak lagi.
  • Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb (timbal) tidak akan merusak jika konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh organismesehyinggsa menyebabkan kerusakan tubuh, seperti menurunkan IQ anak, menyebabkan kecacatan bayi lahir, dan sebagainya


4. Aktivitas Manusia yang Merusak Lingkungan.

Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain meliputi hal-hal berikut ini :

a. Pencemaran Lingkungan.

Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan.

1). Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran dapat dibagi menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah.

*). Pencemaran Udara.
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.

1. CO2.

Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. 

Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.

2. CO.

Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. 

Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian.

3. CFC.

Pencemaran udara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).

Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon.

Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.

4. SO, SO2

Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam.

Hujan asam diartikan sebagai segala macam hujan dengan pH di bawah 5,6. Hujan secara alami bersifat asam (pH sedikit di bawah 6) karena karbondioksida (CO2) di udara yang larut dengan air hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah. Jenis asam dalam hujan ini sangat bermanfaat karena membantu melarutkan mineral dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan dan binatang.

Hujan asam disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan pengotor dalam bahan bakar fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen membentuk sulfur dioksida dan nitrogen oksida. Zat-zat ini berdifusi ke atmosfer dan bereaksi dengan air untuk membentuk asam sulfat dan asam nitrat yang mudah larut sehingga jatuh bersama air hujan. Air hujan yang asam tersebut akan meningkatkan kadar keasaman tanah dan air permukaan yang terbukti berbahaya bagi kehidupan ikan dan tanaman.

Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.

5. Asap Rokok.

Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif  dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok. Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan.

Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
  • Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru- paru.
  • Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
  • Terganggunya pertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
  • Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.
  • Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksidanitrogen.

*). Pencemaran Air.

Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.

Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :

1. Limbah Pertanian.

Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian imakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, payakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. 

Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.

2. Limbah Rumah Tangga.

Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.

Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacingT ubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.

Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.

3. Limbah Industri.

Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.

Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

4. Penangkapan Ikan Menggunakan racun

Sebagai penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air. Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. 

Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.

Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
  • Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya
  • kandungan oksigen.
  • Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi)
  • Pendangkalan Dasar perairan.
  • Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
  • Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
  • Menjalarnya wabah muntaber.

*). Pencemaran tanah.

Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan. Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.

Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua wadah. 

Pertama adalah sampah yang terurai, dan dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos. Jika pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik. Cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk. Proses ini merupakan proses pendaurulangan (recycle). 

Kedua adalah sampah yang tak terurai, dapat dimanfaatkan ulang (penggunaulangan = reuse). Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu dan botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum.

Baik pendaurulangan maupun penggunaulangan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Keuntungannya, beban lingkungan menjadi berkurang. Kita tahu bahwa pencemaran tidak mungkin dihilangkan.

Yang dapat kita lakukan adalah mencegah dampak negatifnya atau mengendalikannya. Selain penggunaulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan/ penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair). Di negara maju, slogan-slogan reuse, reduce, dan repair, banyak diedarkan ke masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
  • Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme
  • dalam tanah).
  • Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik
  • untuk pertumbuhan tanaman, dan
  • Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

2). Berdasarkan macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini:

a. Pencemaran kimiawi : CO2 logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni,)  bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
b. Pencemaran Biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
c. Pencemaran fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
d. Pencemaran Suara (kebisingan).

Dikota-kota atau di daerah dekat industri / pabrik sering terjadi kebisingan. Pencemaran suara disebabkan oleh masuknya bunyi gaduh diatas 50 desibel (disingkat dB, merupakan ukuran tingkat kebisingan). Bunyi tersebut mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia. Kebisingan menyebabkan penduduk menjadi sulit tidu, bahkan dapat mengakibatkan tuli, gangguan kejiwaan, dan dapat pula menimbulkan penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress.

Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin yang digunakan manusia tidak terlalu bising. jika bising harus diusahakan adanya isolator. menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah meredam kebisingan. Bagi mereka yang suka mendengarkan musik yang hingar bingar, hendaknya mendengarkan di tempat khusus (misal di dalam kamar) agar tidak mengganggu orang lain.

3).Berdasarkan tingkat pencemarannya,pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut :
  • Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
  • Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata, Jepang.
  • Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.

5. Usaha – Usaha Manusia dalam Mencegah dan Menanggulangi Kerusakan Lingkungan.

Banyak aktivitas manusia yang mambahayakan dan merusak lingkungan. Jika keadaan ini terus dibiarkan, akan semakin membahayakan dan bukan tidak mungkin akan memusnahkan kehidupan, termasuk manusia itu sendiri.

Banyak hal yang dapat dilakukan manusia untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan. Mulai dari hal kecil seperti tidak menebang pohon, tidak membakar hutan, membuang sampah pada tempatnya, hingga gemar menanam pohon. Pencegahan pencemaran lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Usaha mengurangi pencemaran lingkungan dapat dilakukan hanya dengan menjalankan slogan 3R (Recycle, Reuse, Reduce) yang telah diedarkan dan dijalankan di negara maju.

Recycle dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan sampah organik menjadi kompos. Reuse yaitu menggunakan kembali barang bekas menjadi barang yang berguna seperti menggunakan amplop bekas, manggunakan botol air mineral secara berulang-ulang, menggunakan bagian belakang kertas untuk menghitung. 

Reduce yaitu mengurangi barang-barang yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan seperti selalu membawqa kantong krersek besar saat belanja sehingga penjual tidak uash mengeluarkan kantong plastik, menggunakan bahan daari kertas atau daun untuk membungkus makanan karena kertas lebih mudah diuraikan dibanding plastik. Selain 3R tersebut, terdapat R selanjutnya, yaitu repair. Repair adalah melakukan pemeliharaan berkala seperti membawa kendaraan ke bengkel sesuai jadwal. Hal ini dapat mengurangi pengeluaran gas pencemar dari mesin yang rusak.

Usaha-usaha manusia lainnya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan diantaranya sebagai berikut :

a. Membuat Kawasan Konservasi.

Kawasan konservasi, seperti taman nasional, hutan lindung dan cagar alam, sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Kawasan tersebut dapat berfungsi sebagai kawasan hidrologis terhadap kawasan disekitarnya. Wilayah tersebut dapat menyerap air agar tidak terjadi longsordan banjir saat musim hujan, juga menjaga ketersediaan air pada musim kemarau. Wilayah hutan juga berfungsi melestarikan kehidupan hayati.

Contohnya : Taman wisata alam Bangko-Bangko yang berada di Desa Pelangan Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat dengan luas 2.169 Ha; Taman wisata alam Danau Taliwang (perairan air tawar) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat; dan masih banyak lagi.

b. Membuat Undang – Undang Lingkungan Hidup.

Pembuatan undang – undang lingkungan hidup sangat penting dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran – pelanggaran lingkungan. Undang – undang ini juga berfungsi member koridor bagi eksploitasi sumber daya alam. Beberapa contoh undang – undang lingkungan yang telah dihasilkan pemerintah adalah undang – undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang –Undang No. 5 Tahun 1994 tentang Konvensi Keanekaragaman hayati, danUndang – Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun, undang – undang saja tidak cukup jika tidak diikuti tindakan tegas terhadap para pelanggarnya.

c. Menggunakan Konsep Ekologi dalam Setiap Pembangunan.

Penggunaan konsep Ekologi dalam setiap pembangunan, baik skala kecil maupun skala besar, adalah hal penting dalam mencegah kerusakan lingkungan. Rumah – rumah perlu dibangun dengan atap yang tinggi dan ventilasi yang lancer agar dapatmenyerap cahaya matahari, bukan cahaya listrik. Dengan demikian, energy dapat dihemat.untuk gedung – gedung tinggi perlu juga menggunakan konsep green building, yaitu perlu meletakan berbagai tanaman, termasuk di atas gedung tersebut. Tanaman ini dapat menyerap CO2 sehingga meminimalkan pemupukan Co2 yang dapat menyebabkan pemanasan global.

d. Menetapkan Standar Emisi Kendaraan.

Penetapan standar emisi kendaraan bermotor merupakan hal yang sangat penting bagi usaha pencegahan polusi udara. Makin banyaknya kendaraan bermotor, makin banyak pula zat – zat kimia berbahaya dan asap yang dihasilkan. Sehingga pemerintah juga mengakui perlunya diberlakukan ketentuan baru untuk mengganti standar emisi gas buang No. 35 tahun 1993 yang telah kadaluwarsa dengan  standar emisi baru bagi kendaraan keluaran baru ini harus memenuhi standar Euro 1, Euro 2, dan Euro 3.

EURO adalah standar emisi kendaraan bermotor di Eropa yang juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia. EURO mensyaratkan, kendaraan yang baru diproduksi harus memiliki kadar gas buang seperti nitrogen oksida, hidrokarbon, dan karbon monoksida berada di bawah ambang tertentu.

e. Menggunakan Bahan – Bahan yang Ramah Lingkungan.

Menggunakan bahan – bahan yang ramah lingkungan adalah usaha yang baik untuk menghindari kerusakan lingkungan. Pada gedung dan bangunan lain yang menggunakan kaca, perlu menggunakan kaca jenis emissivity and low e-glass. Bahan ini dapat mengurangi 15% energy yang digunakan. Jika menggunakan kaca dari bahan titanium bisa memantulkan 96% infra merah dan 77% sinar ultra violetsehingga penggunaan dalam skala besar dapat meningkatkan suhu bumi. Kita juga perlu menghindari bahan – bahan yang berbahaya bagi lingkungan, seperti CFC yang banyak terdapat padda AC dan lemari es.

Masih banyak usaha lain untuk menyelamatkan lingkungan, misalnya membangun rumah dengan perbandingan antara lahan dan bangunan, yaitu 60:40 dimana 60% adalah lahan hijau. Hal lain adalah mengadakan reboisasi di lahan–lahan terbuka dan lahan kritis.
  
BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan.

Berdasarkan uraian materi di atas dapat diketahui bahaya atau akibat dari tercemarnya lingkungan yaitu :

*) Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :

a. Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru- paru.
b. Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
c. Terganggunya pertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
d. Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.
e. Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksidanitrogen.

*) Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
a. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
b. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi, dan
c. Pendangkalan Dasar perairan.
d. Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
e. Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
f. Menjalarnya wabah muntaber.

*) Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
a. Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
b. Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
c. Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

  1. Saran.
Melalui makalah ini, penulis ingin menyarankan kepada setiap pembaca untuk: Bersahabatlah dengan alam, jika tak ingin terkena kutukannya. Percayalah apa yang terjadi saat ini sebenarnya adalah sebuah pengulangan yang terjadi dihidup kita. Istilah kerennya adalah ”karma”. Saat kita menanam sesuatu itu pulalah yang kita panen. Saat kita membuat lingkungan disekitar kita tercemar entah itu membuang sampah disekenanya, berkendaraan dengan ugal-ugalan sehingga menimbulkan polusi udara yang meng-abu-abu-kan udara, atau merokok di dalam angkot tanpa mau menelan asapnya seorang diri.
Tinggal menunggu waktu saja dan dampak pencemaran yang kita buat akan kembali kepada kita dan tragisnya ikut dirasakan oleh orang yang mungkin tidak ikut melakukan “dosa” tersebut. Bisa diumpamakan seperti “Nila setitik rusak air susu sebelanga” perbuatan satu orang yang merasakan akibatnya juga orang disekitarnya.
Oleh karena itu harus kita sadari bahwa Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.


LAMPIRAN

PERTANYAAN – PERTANYAAN :
1.   Mengapa perokok pasif mengalami dampak lebih besar dari pada perokok aktif ? (Yitro Ndun - kelompok 1)
2.      Bagaimana proses terjadinya hujan asam ? ( Cornelia Nuhan – kelompok 11)
3.  Berikan contoh relevan keterbatasan lingkungan dalam hal kualitas dan kuantitas ? (Dionisius Taus – kelompok 14)
4.  Bagaimana proses rusaknya bangunan karena pelapukan yang merupakan akibat dari pencemaran udara ? ( Shanty Pellondou – kelompok 12)
5.   Apa perbedaan kaca jenis emissivity dan low e-glass dengan kaca dari bahan titanium dengan kekuatan pemantulannya ?( Jeni M. Tamonob–kelompok 9).
6.  Pengaruh kebocoran Uranium di Jepang terhadap lingkungan dan bagaimana cara menanggulanginya ? ( Paulus D. D. Doven – kelompok 2 ). 

JAWABAN :
1.    Seperti yang diketahui, asap tembakau mengandung zat-zat kimia lebih dari 4.000 macam, jumlahnya tersebar memang terdapat baik di dalam tembakau secara alami dan disalurkan ke dalam asap, atau dibentuk pada saat tembakau itu terbakar.
Sehingga dikatakan perokok pasif mengalami dampak yang lebih besar dari perokok aktif karena saat perokok aktif mengisap rokok, zat-zat kimia dan bakteri-bakteri yang terkandung dalam asap rokok tersebut tersaring oleh filter yang ada pada rokok tersebut namun berbeda dengan perokok pasif atau orang yang menghirup asap rokok, akan menghirup dengan bebas semua asap yang berasal dari rokok ditambah lagi asap yang dilepaskan oleh perokok aktif yang mungkin mengandung bakteri-bakteri yang berasal dari perokok aktif.

2.      Proses terjadinya hujan asam adalah :
Hujan asam diartikan sebagai segala macam hujan dengan pH di bawah 5,6. Hujan secara alami bersifat asam (pH sedikit di bawah 6) karena karbondioksida (CO2) di udara yang larut dengan air hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah. Jenis asam dalam hujan ini sangat bermanfaat karena membantu melarutkan mineral dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan dan binatang.
Hujan asam disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan pengotor dalam bahan bakar fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen membentuk sulfur dioksida dan nitrogen oksida. Zat-zat ini berdifusi ke atmosfer dan bereaksi dengan air untuk membentuk asam sulfat dan asam nitrat yang mudah larut sehingga jatuh bersama air hujan. Air hujan yang asam tersebut akan meningkatkan kadar keasaman tanah dan air permukaan yang terbukti berbahaya bagi kehidupan ikan dan tanaman.

3.      Contoh relevan keterbatasan lingkungan dalam hal kualitas dan kuantitas :
Contohnya : Dalam sebuah hutan, jika pohon-pohonnya ditebang secara terus menerus maka jumlah (kuantitas) pohon itu akan berkurang sehingga mengakibatkan mutu (kualitas) dari lingkungan hutan itu sendiri akan menurun atau dapat dikatakan tidak subur lagi.

4.  Gas belerang monoksida (SO) dan gas belerang dioksida (SO2) dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Jika gas-gas tersebut bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan uap air, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Dan ketika terjadi hujan dan mengenai bangunan maka kayu-kayu bangunan tersebut akan lapuk dan besi – besinya pun akan menjadi korosi atau karatan.

5.   Jika pada gedung-gedung ataupun bangunan digunakan kaca jenis emissivity dan low e-glass,maka kaca dengan bahan ini dapat mengurangi 15% energi yang digunakan.sedangkan jika digunakan kaca dari bahan titanium maka jenis kaca dari bahan ini bisa memantulkan 96% infra merah dan 77% sinar ultraviolet,sehingga jika penggunaan dalam skala besar dapat meningkatkan suhu bumi.

6.      Pengaruh kebocoran Uranium di Jepang terhadap lingkungan adalah:

Jika Uranium masih berada dalam bentuk aslinya yaitu padatan, tidak berbahaya bagi manusia.tetapi jika diolah menjadi gas uranium yang merupakan bahan reaktor nuklir untuk pembangkit listrik menjadi sangat berbahaya karena radiasinya dapat menyebabkan mutasi gen, pencemaran udara dan dapat meningkatkan global warming. Dan cara menanggulanginya, pemerintah Jeepang telah mengumpulkan lebih dari 50 profesor dan doktor untuk mengatasi masalah ini namun sampai saat ini belum mendapatkan jalan keluarnya.


DAFTAR PUSTAKA

Akhyar, M. Salman . 2004 . BIOLOGI untuk SMA Kelas I Semester 2 . Jakarta : GRAFINDO MEDIA PRATAMA
Pernama, S. Tedi . 2008 . ILMU PENGETAHUAN ALAM  untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kelas XII . Bandung : Grafindo Media Pratama


0 comments